K3LH merupakan kepanjangan dari Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup. K3LH juga bisa diartikan sebagai upaya untuk melindungi tenaga manusia agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Secara keilmuan, K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sementara itu, secara filosofis, K3 merupakan upaya yang dilakukan untuk memastikan keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, terhadap hasil karya dan budaya. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan hal penting yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment